Makhluk – makhluk yang mengeluarkan darah chaidl
وَالََّذِي يَحِيْضُ مِنَ الْحَيَوَانَاتِ ثَمَانِيَةٌ نَظَمَهَا بَعْضُهُمْ بِقَوْلِهِ :
وَأَرْنَبٌ وَنـَـــاقَةٌ وَكَلْبَةٌ يَحِيْضُ مِنْ ذِيْ الرُّوْحِ ضَبْعٌ مَرْأَةٌ
جَـأَتْ ثَمَانِياً وَهَذَا الْمُعْتَمَدُ خُفَّاسٌ الْوَزْعَةُ وَالحجْرُفَـــقَدْ
Hewan - hewan yang mengalami chaidl, menurut sebagian ulama’ ada delapan, seperti dalam nadzomnya yang berbunyi :
Hewan bernyawa yang mengalami chaidl menurut qoul mu’tamad adalah : dlobu’ ( hewan Sejenis anjing hutan / serigala / hyena ), manusia, kelinci, onta, anjing, kelelawar, cicak dan kuda..
Apakah jin juga mengalami menstruasi ?
Wanita yang mengalami chaidl secara syar’i, hanyalah manusia dan jin,, sedangkan darah yang keluar dari anjing dll, tidak dihukumi darah chaidl syar’an. .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar